PROSES PENAMBANGAN BATUBARA
Dalam penambangan batubara ada banyak proses yang perlu
dilakukan.tahapan dalam penambangan
batubara juga tidak boleh ditinggalkan aspek lingkungan, agar setelah
penambangan selesai dilakukan, lingkungan dapat dikembalikan ke keadaan yang
baik.dalam rangkaian proses ini seharusnya masuk dalam peraturan daerah
setempat agar tidak terjadi kerusakan lahan yang parah akibat dari penambangn
batubara.
Berikut ini tahapan-tahapan dalam proses penambngan
batubara:
1. Persiapan
Pada proses tahap pertama ini merupakan kegiatan tambahan
dalam tahap penambangan. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran kegiatan
penambangan. Pada tahap ini akan dibangun jalan tambang akses jalan untuk tranportasi.hal ini perlu pemadatan lahan
tentunya.
2. Pembersihan lahan (land clearing)
Pada tahap kedua ini adalah pembersihan lahan pertambang
mulai dari semak belukar hingga pepohonan yang berukuran besar. Alat
yang biasa digunakan adalah buldozer ripper dan dengan menggunakan bantuan
mesin potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30
cm.ini membutuhkan waktu sesuai luas lahan yang akan ditambang.
Land clearing dapat diartikan sebagai suatu aktivitas
pembersihan lahan tambang batubara dari material hutan yang meliputi pepohonan,
hutan belukar sampai alang-alang. Variabel yang mempengaruhi pekerjaan land
clearing yaitu : Pepohonan yang tumbuh Kondisi dan daya dukung tanah Topografi
Hujan dan perubahan cuaca .
3. Pengupasan Tanah
Pada tahap ketiga ini adalah pemindahan lahan (tanah) ini dimaksudkan
untuk menyelamatkan tanah tersebut agar tidak rusak sehingga masih mempunyai
unsur tanah yang masih asli, sehingga tanah ini dapat diguanakan dan ditanami
kembali pada saat kegiatan reklamasi
atau penghijauan kembali.
Tanah yang dikupas tersebut bisa dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara
atau langsung di pindahkan ke timbunan. Hal tersebut bergantung pada
perencanaan dari perusahaan.
4. Pengupasan Tanah Penutup (stripping overburden)
Pada tahap ini kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup merupakan
kegiatan yang mutlak harus dikerjakan pada pertambangan terutama pada kegiatan
penambangan yang menggunakan sistim tambang terbuka.
Kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup ditentukan oleh rencana target produksi, semakin baik rancangan pada pengupasan lapisan tanah penutup maka rencana target produksi semakin baik. Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan metode dan alat yang mendukung pengupasan lapisan tanah penutup.
Kegiatan pengupasan lapisan tanah penutup ditentukan oleh rencana target produksi, semakin baik rancangan pada pengupasan lapisan tanah penutup maka rencana target produksi semakin baik. Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan metode dan alat yang mendukung pengupasan lapisan tanah penutup.
Bila material tanah penutup merupakan material lunak (soft
rock) maka tanah penutup tersebut akan dilakukan penggalian bebas. Namun bila
materialnya merupakan material kuat, maka terlebih dahulu dilakukan
pembongkaran dengan peledakan (blasting) kemudian dilakukan kegiatan
penggalian. Peledakan yang akan dilakukan perlu dirancang sedemikian rupa
hingga sesuai dengan produksi yang diinginkan.
5. Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu
backfilling dan penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan material
backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat taambang
baru dibuka.
6. Penambangan Batubara (coal getting)
Untuk melakukan penambangan batubara (coal getting) itu
sendiri, terlebih dahulu dilakukan kegiatan coal cleaning. Maksud dari kegiatan
coal cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari
permukaan batubara (face batubara) yang berupa material sisa tanah penutup yang
masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa agen pengendapan (air
permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya dilakukan kegiatan coal
gettinghingga pemuatan ke alat angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras,
maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.
7. Pengangkutan Batubara ke (coal hauling)
Pengangkutan (Hauling) Material dalam jumlah besar dalam
industri pertambangan di transport dengan haulage (pemindahan tanah ke arah
horisontal) dan hoisting (pemindahan tanah ke arah vertikal). Beberapa bagian
dari pengangkutan ini meliputi : Pengangkutan batubara dari daerah penambangan
ke tempat penumpukan (ROM Stockpile/Temporary Stockpile) Pengangkutan
waste/overburden ke lokasi waste dump/dump area (baik berupa tanah pucuk/humus
ataupun lapisan penutup).
8. Pengupasan parting (parting removal)
Parting batubara yang memisahkan dua lapisan atau lebih
batubara peerlu dipindahkan agar tidak mengganggu dalam penambangan batubara.
9. Backfilling (dari tempat penyimpanan sementara)
Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di
tempat penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah
tertambang (mined out). Kegiatn ini dimaksudkan agar pit bekas tambang tidak
meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.
10. Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)
Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan,
dan penebaran tanah pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling,
agar daerah bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan
hidup (reclamation).
11. Penghijauan (reclamation)
Reklamasi adalah suatu kegiatan untuk memperbaiki lahan
bekas tambang atau lahan terbuka, dan pengelolaannya sesudah selesainya penambangan.
Reklamasi bertujuan memperbaiki lahan
bekas tambang untuk pelestarian lingkungan dan penanggulangan resiko akibat
dampak dari pertambangan. Jadi Revegetasi dan Reklamasi adalah bagian integral
dari rencana keseluruhan operasional
pertambangan secara terpadu dimulai Perencanaan, exsploetasi sampai penggunaan lahan baru pasca penambangan. Tujuan akhir dari rencana reklamasi adalah untuk menyakinkan bahwa lahan bekas tambang dikembalikan pada penggunaan yang produktif .
perlu adanya komitmen kuat untuk para penambang dalam mejalani proses reklamasi ini.karena yang biasa terjadi adalah setelah proses penambangan selesai hanya ditinggal begitu saja.ini yang dikhawatirkan.
pertambangan secara terpadu dimulai Perencanaan, exsploetasi sampai penggunaan lahan baru pasca penambangan. Tujuan akhir dari rencana reklamasi adalah untuk menyakinkan bahwa lahan bekas tambang dikembalikan pada penggunaan yang produktif .
perlu adanya komitmen kuat untuk para penambang dalam mejalani proses reklamasi ini.karena yang biasa terjadi adalah setelah proses penambangan selesai hanya ditinggal begitu saja.ini yang dikhawatirkan.
Selesai sudah rangkaian proses penambangan batubara.
Sekian semoga bermanfaat
Baca juga : pelindung batubara agar tidak mudah terbakar
pemadam batubara yang ramah lingkungan
cara memadatkan tanah pertambang
cara mengatasi masalah moisture batubara
Baca juga : pelindung batubara agar tidak mudah terbakar
pemadam batubara yang ramah lingkungan
cara memadatkan tanah pertambang
cara mengatasi masalah moisture batubara
Boleh tau daftar pustakanya min?
BalasHapus