Blogger templates

Sabtu, 17 Oktober 2015

SOLUSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN




SOLUSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN

Kebakaran hutan memang sangat merepotkan karena efek yang ditimbulkan bisa menjadi bencana yang besar terhadap kesehatan masyarakat sekitar.bencana tahunan ini seperti sudah menjadi agenda rutin disaat kemarau melanda.kenapa ini terjadi?yaa motif ekonomi menjadi salah satu penyebabnya,pembakarn yang disengaja oleh beberapa perusahaan yang ingin membuka perkebunan kelapa sawit salah satunya.
Berikut adalah beberapa solusi  yang dapat di lakukan untuk pencegahan dan penanggulangan kebarakan hutan khususnya di Indonesia.

SOLUSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN

        Perlunya  memantapkan lagi kelembagaan khusus agar penanggulangan kebakaran hutan bisa dilakukan dengan maksimal.Dengan membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;

       Dibutuhkan perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan;
Selain itu juga membutuhkan  perangkat keras berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan,seperti “ air ajaib” untuk menambah daya dobrak untuk pemadaman api. Bantuan cairan ajaib dari japan adalah sejenis cairan busa yang bisa dicampur dengan air bersih maupun air laut,sedangkan untuk produk dalam negeri ada produk ESTOOChem FIREBLOK.fungsi dan kegunaanya sama persis dari produk “MINERAL WATER” made in japan.karena harga yang sangat terjangkau kiranya perlu disediakan di daerah-daerah yang berpotensi kebakaran setiap tahunnya.akan lebih baik lagi kalau disediakan disetiap kabupaten di Indonesia.


Perlunya dilakukan  pelatihan pengendalian kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan kehutanan serta masyarakat sekitar hutan;
Kampanye dan penyuluhan melalui berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan;
Pemberian pembekalan kepada pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan jajaran Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup;
Dalam setiap persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar.


SOLUSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN

       Mobilitas semua sumberdaya (manusia, peralatan & dana) di semua tingkatan, baik di jajaran Departemen Kehutanan maupun instansi lainnya, maupun perusahaan-perusahaan.
Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat melalui PUSDALKARHUTNAS dan di tingkat daerah melalui PUSDALKARHUTDA Tk I dan SATLAK kebakaran hutan dan lahan.
Solusi pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan selama ini ternyata belum memberikan hasil yang optimal dan kebakaran hutan masih terus terjadi pada setiap musim kemarau. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:

  •  Kemiskinan dan ketidak adilan bagi masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
  • Kesadaran semua lapisan masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah.
  • Kemampuan aparatur pemerintah khususnya untuk koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran masyarakat, dan melakukan upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan masih rendah.
  • Upaya pendidikan baik formal maupun informal untuk penanggulangan kebakaran hutan belum memadai.
Dari beberapa factor diatas perlu mendapat perhatian lebih daripemda setempat.dari beberapa hasil identifikasi dari serentetan kebakaran hutan menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia dan faktor yang memicu meluasnya areal kebakaran adalah kegiatan perladangan, pembukaan HTI dan perkebunan serta konflik hukum adat dengan hukum negara, maka untuk meningkatkan efektivitas dan optimasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan perlu upaya penyelesaian masalah yang terkait dengan faktor-faktor tersebut.

Di sisi lain belum efektifnya penanggulangan kebakaran disebabkan oleh faktor kemiskinan dan ketidak adilan, rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kemampuan aparat, dan minimnya fasilitas untuk penanggulangan kebakaran, maka untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di masa depan antara lain:


  •  Melakukan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar.
  • Memberikan penghargaan terhadap hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum negara dengan mengadopsi hukum adat.
  •  Peningkatan kemampuan sumberdaya apara pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal. Pembukaan program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan alternatif yang bisa ditawarkan.
  • Melengkapi fasilitas untuk menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. 
  • Penerapan sangsi hukum pada pelaku pelanggaran dibidang lingkungan khususnya yang memicu atau penyebab langsung terjadinya kebakaran.


Baca juga :


0 komentar:

Posting Komentar